Contoh fisik sertifikat hak milik (SHM) resmi dari BPN di tahun 2025
Contoh fisik sertifikat hak milik (SHM) resmi dari BPN di tahun 2025

Sertifikat Hak Milik (SHM) 2025: Pengertian & Keunggulannya

1 minute, 55 seconds Read

Dalam dunia properti, Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen kepemilikan paling kuat dan paling dicari. Tapi masih banyak calon pembeli rumah yang belum benar-benar paham perbedaannya dengan HGB atau AJB.

Kalau kamu ingin punya rumah yang legalitasnya paling aman, wajib tahu apa itu SHM. Di artikel ini, kita bahas pengertian, keuntungan, dan cara cek sertifikat hak milik secara resmi di tahun 2025.


Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM)?

SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah bukti kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan di atasnya. Status SHM berarti kamu adalah pemilik sah secara mutlak tanpa batas waktu.

🟒 Berlaku seumur hidup
🟒 Bisa diwariskan
🟒 Bisa dijadikan agunan ke bank
🟒 Bisa diperjualbelikan


Bedanya SHM vs HGB vs AJB

Jenis SertifikatKepemilikanMasa BerlakuBisa Dijual?
SHMPenuh & mutlakSeumur hidupβœ…
HGB (Hak Guna Bangunan)Sebatas hak bangun30 tahun, bisa diperpanjangβœ… (tapi tidak sekuat SHM)
AJB (Akta Jual Beli)Bukti transaksi, belum sertifikat❌ (belum aman untuk transaksi berikutnya)

Baca juga: Beli Rumah Baru atau Second 2025: Mana Pilihan Paling Untung?


Keunggulan Sertifikat Hak Milik (SHM)

1. Kepemilikan Penuh atas Tanah & Bangunan

βœ… Tidak bisa diklaim pihak lain
βœ… Tidak perlu perpanjangan berkala
βœ… Bisa diwariskan tanpa birokrasi rumit


2. Paling Aman untuk Investasi Jangka Panjang

βœ… Cocok untuk rumah tinggal
βœ… Cocok untuk tanah kavling jangka panjang
βœ… Aman untuk diwariskan atau dijual kapan pun


3. Syarat KPR & Jaminan Bank

βœ… Bank hanya menerima SHM untuk pembiayaan besar
βœ… Nilai jaminan lebih tinggi dibanding HGB
βœ… Lebih cepat prosesnya saat ajukan pinjaman


Cara Mengecek Sertifikat SHM Secara Legal

πŸ” Cek Fisik Sertifikat:

  • Warna cokelat muda
  • Ada nomor hak milik di bagian atas
  • Stempel BPN (Badan Pertanahan Nasional)

πŸ–₯️ Cek Online via Sentuh Tanahku

  1. Download aplikasi β€œSentuh Tanahku” dari BPN
  2. Registrasi dan input data SHM
  3. Lihat status, lokasi, dan kepemilikan

🏒 Cek Manual di Kantor BPN

  • Bawa sertifikat asli + fotokopi
  • Sertakan KTP & surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Isi formulir pengecekan sertifikat

Tips Saat Membeli Rumah SHM

βœ… Pastikan sertifikat asli bukan hasil scan
βœ… Cek nama di sertifikat = nama penjual
βœ… Gunakan notaris/PPAT resmi saat balik nama
βœ… Cek apakah tanahnya bebas sengketa


Kesimpulan: SHM = Legalitas Terkuat Properti

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jaminan paling aman dalam kepemilikan rumah dan tanah di Indonesia. Dengan SHM, kamu bisa bebas bangun, jual, agunkan, dan wariskan aset tanpa batasan.

βœ… Ideal untuk rumah pribadi
βœ… Aman untuk investasi
βœ… Legalitas yang paling diakui oleh negara dan lembaga keuangan

Kalau kamu ditawari rumah tanpa SHM, pastikan kamu tahu risikonya sebelum transaksi ya!

Similar Posts