Dalam dunia properti, Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen kepemilikan paling kuat dan paling dicari. Tapi masih banyak calon pembeli rumah yang belum benar-benar paham perbedaannya dengan HGB atau AJB.
Kalau kamu ingin punya rumah yang legalitasnya paling aman, wajib tahu apa itu SHM. Di artikel ini, kita bahas pengertian, keuntungan, dan cara cek sertifikat hak milik secara resmi di tahun 2025.
Apa Itu Sertifikat Hak Milik (SHM)?
SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah bukti kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan di atasnya. Status SHM berarti kamu adalah pemilik sah secara mutlak tanpa batas waktu.
π’ Berlaku seumur hidup
π’ Bisa diwariskan
π’ Bisa dijadikan agunan ke bank
π’ Bisa diperjualbelikan
Bedanya SHM vs HGB vs AJB
Jenis Sertifikat | Kepemilikan | Masa Berlaku | Bisa Dijual? |
---|---|---|---|
SHM | Penuh & mutlak | Seumur hidup | β |
HGB (Hak Guna Bangunan) | Sebatas hak bangun | 30 tahun, bisa diperpanjang | β (tapi tidak sekuat SHM) |
AJB (Akta Jual Beli) | Bukti transaksi, belum sertifikat | – | β (belum aman untuk transaksi berikutnya) |
Baca juga: Beli Rumah Baru atau Second 2025: Mana Pilihan Paling Untung?
Keunggulan Sertifikat Hak Milik (SHM)
1. Kepemilikan Penuh atas Tanah & Bangunan
β
Tidak bisa diklaim pihak lain
β
Tidak perlu perpanjangan berkala
β
Bisa diwariskan tanpa birokrasi rumit
2. Paling Aman untuk Investasi Jangka Panjang
β
Cocok untuk rumah tinggal
β
Cocok untuk tanah kavling jangka panjang
β
Aman untuk diwariskan atau dijual kapan pun
3. Syarat KPR & Jaminan Bank
β
Bank hanya menerima SHM untuk pembiayaan besar
β
Nilai jaminan lebih tinggi dibanding HGB
β
Lebih cepat prosesnya saat ajukan pinjaman
Cara Mengecek Sertifikat SHM Secara Legal
π Cek Fisik Sertifikat:
- Warna cokelat muda
- Ada nomor hak milik di bagian atas
- Stempel BPN (Badan Pertanahan Nasional)
π₯οΈ Cek Online via Sentuh Tanahku
- Download aplikasi βSentuh Tanahkuβ dari BPN
- Registrasi dan input data SHM
- Lihat status, lokasi, dan kepemilikan
π’ Cek Manual di Kantor BPN
- Bawa sertifikat asli + fotokopi
- Sertakan KTP & surat kuasa (jika diwakilkan)
- Isi formulir pengecekan sertifikat
Tips Saat Membeli Rumah SHM
β
Pastikan sertifikat asli bukan hasil scan
β
Cek nama di sertifikat = nama penjual
β
Gunakan notaris/PPAT resmi saat balik nama
β
Cek apakah tanahnya bebas sengketa
Kesimpulan: SHM = Legalitas Terkuat Properti
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jaminan paling aman dalam kepemilikan rumah dan tanah di Indonesia. Dengan SHM, kamu bisa bebas bangun, jual, agunkan, dan wariskan aset tanpa batasan.
β
Ideal untuk rumah pribadi
β
Aman untuk investasi
β
Legalitas yang paling diakui oleh negara dan lembaga keuangan
Kalau kamu ditawari rumah tanpa SHM, pastikan kamu tahu risikonya sebelum transaksi ya!