Harga rumah baru makin tinggi, tapi rumah second bisa jadi alternatif lebih murah dan strategis. Tapi hati-hati, Ler β beli rumah second harus ekstra teliti. Salah langkah, kamu bisa beli rumah sengketa, bangunan rusak, atau bahkan yang gak bisa dibalik nama!
Di artikel ini, gua bantu lo bikin checklist lengkap beli rumah second di 2025, mulai dari fisik rumah sampai legalitas & dokumen penting.
1. Cek Kondisi Fisik Bangunan Secara Menyeluruh
Periksa bagian ini:
- Atap β ada bocor, genteng pecah?
- Dinding β retak struktural atau cuma cat ngelupas?
- Kusen & pintu β masih kuat atau keropos?
- Lantai β masih rata atau bergelombang?
- Saluran air, listrik, dan sanitasi β lancar & layak pakai
Bawa tukang/teknisi buat survei bareng = lebih akurat dan aman.
2. Cek Sertifikat dan Status Tanah
Wajib diminta:
- SHM / HGB asli
- Akta Jual Beli (jika sudah pernah berpindah tangan)
- Surat keterangan tidak dalam sengketa
- PBB 5 tahun terakhir
Cek keaslian sertifikat lewat:
- Kantor BPN setempat
- Aplikasi Sentuh Tanahku
3. Pastikan Rumah Bukan Hasil Warisan Bermasalah
Kalau rumah warisan belum dibagi (belum balik nama), jangan akad dulu!
Harus ada surat keterangan waris atau akta pembagian waris
Semua ahli waris wajib tanda tangan atau menyetujui
4. Cek Legalitas IMB atau PBG
Harus ada dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) atau PBG terbaru
Jangan beli rumah tanpa IMB β bisa kena masalah saat jual lagi atau renovasi
5. Cek Lokasi & Lingkungan Sekitar
Amati:
- Akses ke jalan utama
- Kemudahan transportasi publik
- Jarak ke sekolah, pasar, rumah sakit
- Keamanan & kebersihan lingkungan
Tanya ke tetangga sekitar: βrumah ini pernah ada masalah gak, Pak/Bu?β
6. Periksa Status Pajak & Tagihan
Pastikan:
- PBB lunas
- Tagihan listrik/air gak nunggak
- Tidak ada tunggakan iuran kompleks atau limbah
Minta bukti pembayaran terakhir sebelum akad!
7. Cek Alasan Rumah Dijual
Jangan takut tanya:
βKenapa rumah ini dijual, Pak?β
Alasan masuk akal = upgrade rumah, pindah kota, butuh dana.
Alasan mencurigakan = rumah sering banjir, bekas kasus, atau sulit dijual kembali.
8. Gunakan Notaris & AJB Resmi
Hindari beli rumah second tanpa notaris!
Minta dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di PPAT resmi
Sertifikat dibalik nama ke pembeli setelah pembayaran lunas
Biaya notaris biasanya Β±1β2% dari harga rumah β jangan ditawar.
Kesimpulan: Rumah Second Bisa Jadi Aset, Asal Gak Asal Beli
Beli rumah second 2025 bisa jadi solusi cerdas kalau kamu:
Mau rumah lebih murah
Cari lokasi strategis
Siap renovasi ringan
Tapi pastikan semua dokumen lengkap, bangunan aman, dan proses transaksi resmi. Jangan asal percaya penjual β checklist ini bantu kamu tetap cuan dan gak kena masalah hukum.