biaya balik nama rumah
biaya balik nama rumah

Biaya Balik Nama Rumah 2025: Proses, Rincian, dan Tips Aman

author
2 minutes, 8 seconds Read

Dalam setiap transaksi jual beli properti, biaya balik nama rumah adalah bagian penting yang gak boleh diabaikan. Sayangnya, masih banyak pembeli (dan penjual) yang bingung soal iniβ€”berapa besar biayanya, siapa yang harus bayar, dan prosesnya kayak gimana?

Kalau kamu mau beli rumah second, over kredit, atau dapat hibah properti dari orang tua, artikel ini akan bantu kamu memahami semua hal soal biaya balik nama rumah di 2025, lengkap dengan prosedur legal dan tips biar gak kena “biaya siluman”.


Apa Itu Balik Nama Rumah?

Balik nama adalah proses hukum untuk mengganti nama pemilik lama di sertifikat properti menjadi nama pemilik baru. Hal ini dilakukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah transaksi selesai.

Tanpa proses ini, kamu belum sah sebagai pemilik rumah secara hukumβ€”meskipun sudah lunas bayar.


Kapan Balik Nama Harus Dilakukan?

  • Setelah jual beli rumah (AJB sudah ditandatangani)
  • Setelah over kredit rumah via notaris
  • Setelah hibah/warisan disahkan
  • Setelah pelunasan KPR selesai

Baca juga: Cara Cek Legalitas Rumah Sebelum Balik Nama


Rincian Biaya Balik Nama Rumah di 2025

βœ… 1. Biaya AJB (Akta Jual Beli)

Ditandatangani di hadapan PPAT/Notaris
πŸ’° Kisaran: 1% dari harga jual properti

βœ… 2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Dibayarkan ke negara oleh pembeli
πŸ’° Tarif: 5% dari (harga jual – NJOPTKP)
(NJOPTKP = nilai bebas pajak, biasanya Rp60–80 juta tergantung daerah)

βœ… 3. Biaya Balik Nama di BPN

πŸ’° Mulai dari Rp500.000 – Rp1.000.000 tergantung luas & lokasi tanah

βœ… 4. Biaya Notaris/PPAT

Untuk jasa pembuatan dokumen & proses BPN
πŸ’° Mulai dari Rp2 juta – Rp7 juta tergantung kompleksitas

Sumber referensi: Kompas Properti – Komponen Biaya Jual Beli Rumah 2025


Siapa yang Harus Bayar?

βœ… Pembeli biasanya menanggung:

  • BPHTB
  • Biaya balik nama di BPN
  • Notaris (kecuali ada perjanjian lain)

βœ… Penjual biasanya menanggung:

  • Pajak penghasilan (PPh Final 2.5%)
  • Biaya pencabutan hak tanggungan jika masih KPR

πŸ’¬ Tapi semua bisa dinegosiasikan sebelum transaksi!


Syarat Dokumen Balik Nama

πŸ“„ Fotokopi Sertifikat Asli (SHM/HGB)
πŸ“„ Fotokopi KTP pembeli & penjual
πŸ“„ Fotokopi NPWP
πŸ“„ Bukti lunas PBB 5 tahun terakhir
πŸ“„ Akta Jual Beli
πŸ“„ Bukti pembayaran BPHTB


Tips Agar Proses Balik Nama Aman & Cepat

βœ… Gunakan notaris atau PPAT resmi di wilayah lokasi properti
βœ… Simpan semua bukti pembayaran & dokumen asli
βœ… Bayar BPHTB sebelum ajukan ke BPN
βœ… Hindari transaksi tunai tanpa notaris
βœ… Jangan tergiur β€œjalur cepat” tanpa dokumen legal!

Baca juga: Proses Lengkap Jual Beli Rumah Second


Kesimpulan: Pahami Biaya = Aman Secara Hukum

Biaya balik nama rumah bukan sekadar urusan bayar-membayar, tapi adalah pintu masuk menuju legalitas penuh kepemilikan rumah.

Kalau kamu abaikan atau menunda, risikonya besar:

  • Properti tidak bisa dijual ulang
  • Tidak bisa diagunkan ke bank
  • Bisa jadi sengketa di kemudian hari

Jadi, siapkan biaya, ikuti prosedur, dan gunakan bantuan profesional untuk memastikan proses aman dan cepat selesai.