Tabel perbandingan booking fee, uang tanda jadi, dan DP rumah tahun 2025
Tabel perbandingan booking fee, uang tanda jadi, dan DP rumah tahun 2025

Booking Fee vs Tanda Jadi vs DP Rumah 2025: Jangan Keliru!

1 minute, 53 seconds Read

Beli rumah itu bukan cuma urusan harga & lokasi, tapi juga soal proses pembayaran. Banyak calon pembeli yang asal bayar “booking fee” atau “tanda jadi” tanpa tahu hak-haknya — dan akhirnya uang hilang atau gak bisa diklaim lagi.

Artikel ini akan bantu kamu bedain secara jelas: apa itu booking fee, uang tanda jadi, dan DP rumah, khususnya di tahun 2025. Yuk biar gak salah langkah!


1. Apa Itu Booking Fee?

  • Definisi: Uang awal yang dibayar untuk memesan unit rumah agar tidak dibeli orang lain.
  • Jumlah: Umumnya Rp500 ribu – Rp5 juta
  • Sifat: Bisa hangus jika pembeli batal sepihak, tergantung kebijakan developer

🔹- Kapan Dibayar: Saat awal minat sebelum akad atau kontrak

Minta kwitansi resmi dan bukti bahwa unit sudah “diblok” untuk kamu.


2. Apa Itu Uang Tanda Jadi?

  • Definisi: Uang lanjutan setelah booking fee yang menunjukkan keseriusan lanjut ke tahap akad atau KPR.
  • Jumlah: Bisa 1–5% dari harga rumah
  • Sifat: Bisa dipotong dari DP, tapi wajib tercantum dalam perjanjian
  • Kapan Dibayar: Biasanya 3–7 hari setelah booking fee

Pastikan ada bukti tertulis soal refund jika kamu batal karena KPR ditolak.


3. Apa Itu Down Payment (DP)?

  • Definisi: Uang muka resmi dalam pembelian rumah. Disyaratkan dalam akad jual beli (KPR atau cash keras)
  • Jumlah: Biasanya 10–20% dari harga rumah (tergantung bank/developer)
  • Sifat: Wajib, tidak bisa dikembalikan jika batal beli dari sisi pembeli
  • Kapan Dibayar: Setelah KPR disetujui atau saat akad cash keras

DP masuk ke dalam struktur pembiayaan — bukan sekadar ‘tanda jadi’


Tabel Perbandingan: Booking Fee, Tanda Jadi, dan DP

AspekBooking FeeTanda JadiDP
TujuanBlok unitKonfirmasi lanjut beliSyarat beli resmi
NominalKecil (Rp500rb–5jt)Sedang (1–5%)Besar (10–20%)
Refundable?Kadang tidakTergantung syaratTidak
Waktu BayarAwal (niat beli)Setelah bookingSetelah ACC KPR
Status HukumBelum kuatSedangResmi & mengikat

Tips Aman Bayar Booking Fee, Tanda Jadi, & DP

✅ Minta surat bukti & perjanjian tertulis
✅ Transfer ke rekening developer/agen resmi, bukan perorangan
✅ Tanyakan syarat refund & ketentuan pembatalan
✅ Jangan tergesa-gesa tanda tangan kalau legalitas belum jelas

Cek daftar pengembang resmi di Sikasep PUPR dan cek simulasi KPR di BTN


Kesimpulan: Pahami Setiap Tahap Sebelum Bayar

Niat beli, uang tanda jadi, dan DP adalah tiga tahap penting dalam proses beli rumah. Jangan sampai kamu bingung, apalagi asal transfer sebelum jelas hak & kewajiban kamu sebagai pembeli.

✅ Booking fee = niat beli
✅ Tanda jadi = bukti serius
✅ DP = komitmen resmi

Kalau kamu paham urutannya, risiko uang hangus atau transaksi bermasalah bisa dicegah dari awal.

Similar Posts